Find Us On Social Media :

Motor Ditarik Leasing Gegara Telat Bayar, Benarkah Tagihan Otomatis Lunas?

tagihan debitur saat motor ditarik leasing

GridFame.id - 

Motor ditarik leasing biasanya karena sudah menunggak selama beberapa bulan.

Ketika Anda membeli kendaraan melalui leasing, Anda setuju untuk membayar sejumlah uang setiap bulan selama jangka waktu tertentu.

Kendaraan tersebut masih dianggap sebagai aset yang dimiliki oleh perusahaan leasing selama Anda belum melunasi semua pembayaran sesuai kesepakatan.

Biasanya, 3 bulan menunggak tagihan motor akan ditarik.

Namun, untuk penarikkan motor tak bisa dilakukan dengan asal.

Banyak kasus dc menarik motor nasabah dengan asal dan kasar.

Padahal sudah dijelaskan untuk penarikkan kendaraan atau unit harus dengan prosedur yang benar.

Nah, karena tak bisa melunasi tagihan, apakah jika motor ditarik otomatis utang lunas?

Kebanyakan orang berpikir jika ditariknya motor, utang di leasing otomatis lunas.

Karena ibarat kendaraannya dibeli kembali oleh pihak leasing.

Nyatanya, meskipun motor ditarik leasing, tak otomatis tunggakan bisa lunas begitu saja.