GridFame.id - Menagih utang ke orang lain memang butuh trik khusus.
Soalnya bisa jadi bumerang kalau salah langkah.
Saat ini, kebanyakan orang menagih utang dengan memviralkannya di media sosial.
Baik dengan membagikan video pengutang maupun membagikan percakapannya.
Tindakan ini dilakukan jika pengutang alot bayar.
Meski cara ini cukup ampuh, ada risiko yang bisa terjadi pada penagih utang.
Yakni risiko berurusan dengan pihak kepolisian gegara kena Pasal UU ITE.
Urusannya bakal panjang kalau sampai terjerat pasal tersebut.
Namun, tenang saja karena ada cara mengih utang yang aman.
Penasaran bagaimana caranya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Bukan dengan Memohon-mohon! Ini Cara Cepat Menghentikan DC Pinjol yang Sudah Berani Tagih ke Kantor