GridFame.id - Beberapa tahun belakangan, banyak sekali kasus gagal bayar paylater.
Sebagaimana diketahui, paylater saat ini memang sangat populer.
Soalnya, paylater bisa memberikan kemudahan berbelanja bayar nanti.
Bahkan, pembayarannya pun bisa dilakukan dengan cara dicicil.
Sekilas layanan ini memang sangat memudahkan aktivitas berbelanja sehari-hari.
Namun, pada kenyataannya banyak yang justru terjebak utang gegara paylater hingga galbay.
Galbay paylater sangat berpengaruh terhadap riwayat SLIK OJK.
Jika ada tagihan yang belum dibayar, maka ada status tunggakan di sana
Catatan buruk tersebut bisa bikin Anda kesulitan dapat kredit di kemudian hari.
Lalu, apakah status tunggakan bakal langsung hilang selah dibayar?
Simak penjelasan di bawah ini!
Baca Juga: Sudah Ambil KPR saat Masih Single, Apakah SLIK OJK Pasangan Bakal Dicek Juga Ketika Sudah Menikah?
Status Tunggakan di SLIK OJK
Di dalam SLIK OJK, ada beberapa keterangan jika Anda masih punya utang yang belum dibayar.
Salah satunya adalah status tunggakan yang ada di bagian bawah.
Pertanyaannya, apakah status di SLIK OJK tersebut akan langsung berubah jadi lunas setelah dilunasi?
Lewat video TikTok-nya, seorang banker dengan akun @hendrayusuf memberikan penjelasannya.
Dijelaskan olehnya, langsung hilang atau tidaknya status tersebut tergantung kapan Anda melunasinya.
Soalnya, biasanya tiap pemberi pinjaman punya jadwal pelaporan ke OJK yang berbeda-beda.
Namun, umumnya pelaporan dilakukan mulai tanggal 12 sampai 18 setiap bulannya.
"Dilihat dulu melunasinya itu di tanggal berapa.
Biasanya perbankan dan jasa keuangan itu dikasih waktu antara tanggal 12 sampai 18 (tiap bulannya) untuk melaporkan status nasabahnya," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Jadi, pelunasan yang dilakukan sebelum tanggal 12 akan dilaporkan bulan itu juga.
Baca Juga: Status Tunggakan di SLIK OJK Berubah jadi Hapus Buku, Apakah Tetap Harus Dibayar?
Sementara pelunasan setelah tanggal 18 akan dilaporkan pada tanggal 12 bulan depannya.
"Misalkan bulan November ini pelunasannya di tanggal 1, berarti nanti bank atau jasa keuangan itu masih akan melaporkan ke OJK tanggal 12 November," lanjutnya.
Setelah melunasi tunggakan, Anda bisa cek lagi status di SLIK OJK pada tanggal 19 atau 20.
Kemungkinan besar, status di SLIK OJK akan berubah jadi LUNAS.
Meski baru akan dilaporkan pada tanggal 12-18, jangan tunda pelunasan Anda.
Soalnya, ini akan berpengaruh terhadap riwayat kredit di SLIK OJK.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Bisakah Buka Rekening di Bank Jika SLIK OJK Jelek Gegara Galbay Pinjol?