Motor Leasing Hilang sebelum Lunas
Mogok atau berhenti bayar cicilan leasing gegara motor hilang tentunya tetap akan berpengaruh pada SLIK OJK.
Kolektibilitas di SLIK OJK tetap akan berubah sesuai dengan hari keterlambatan Anda.
Lalu, bagaimana jika debitur melaporkan kehilangan motor tersebut?
Apakah SLIK OJK akan aman?
Lewat video TikTok-nya banker @hendrayusuf, aman atau tidaknya SLIK OJK tergantung pelaporan penyedia kredit.
Bisanya, perusahaan leasing akan memroses laporan kehilangan dari debitur.
Jika dari laporan kehilangan tersebut leasing menganggap motor lunas, maka seharusnya SLIK OJK aman tanpa tunggakan.
Biasanya, akan ada dokumen resmi yang menyatakan hal tersebut.
Namun, Anda perlu memeriksa SLIK OJK untuk memastikan apakah statusnya sudah lunas atau belum.
"Bisa dicek lewat online atau datang langsung ke kantor OJK terdekat, bawa KTP," jelas Hendra Yusuf, dikutip oleh GridFame.id.
Baca Juga: Amankah Beli Kendaraan Tarikan Leasing? Pertimbangkan Beberapa Hal Ini Dulu