Find Us On Social Media :

Pinjol Ilegal Makin Sadis, OJK Minta Debitur Lakukan 6 Hal Ini Sebelum Pinjam Uang

hal yang harus diingat sebelum mengajukan pinjaman

GridFame.id - Desakan kebutuhan membuat banyak orang kerap kebingungan mencari pinjaman.

Namun di era modern seperti saat ini, mendapatkan pinjaman uang bkanlah hal yang sulit.

Apalagi beberapa tahun terakhir banyak aplikasi pinjaman online yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

Penggunaan aplikasi pinjaman online juga terus meningkat setiap tahunnya.

Sayangnya masih ada saja oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan dengan membuat pinjaman online ilegal.

Mereka menyediakan jasa pinjaman uang dengan bunga mnecekik seperti lintah darat.

Tak jarang proses penagihannya pun tak etis dan tak manusiawi.

Hal itu tentu memengaruhi psikis para debitur, terutama yang galbay alias gagal bayar.

Menyikapi hal ini, OJK ikut memperingatkan masyarakat untuk menjadi debitur yang cerdas.

Ada beberapa hal yang perlu diingat sebelum mengajukan pinjaman uang secara online

Baca Juga: Sebelum Laporkan Pinjol, Simak 4 Fakta Berikut Ini Termasuk Soal Tak Usah Dibayar

Dilansir dari laman resminya sikapiuangmu.ojk.go.id, ini beberapa hal yang harus diingat sebelum meminjam uang di fintech lending: