GridFame.id - Desakan kebutuhan membuat banyak orang kerap kebingungan mencari pinjaman.
Namun di era modern seperti saat ini, mendapatkan pinjaman uang bkanlah hal yang sulit.
Apalagi beberapa tahun terakhir banyak aplikasi pinjaman online yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Penggunaan aplikasi pinjaman online juga terus meningkat setiap tahunnya.
Sayangnya masih ada saja oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan dengan membuat pinjaman online ilegal.
Mereka menyediakan jasa pinjaman uang dengan bunga mnecekik seperti lintah darat.
Tak jarang proses penagihannya pun tak etis dan tak manusiawi.
Hal itu tentu memengaruhi psikis para debitur, terutama yang galbay alias gagal bayar.
Menyikapi hal ini, OJK ikut memperingatkan masyarakat untuk menjadi debitur yang cerdas.
Ada beberapa hal yang perlu diingat sebelum mengajukan pinjaman uang secara online
Baca Juga: Sebelum Laporkan Pinjol, Simak 4 Fakta Berikut Ini Termasuk Soal Tak Usah Dibayar
Dilansir dari laman resminya sikapiuangmu.ojk.go.id, ini beberapa hal yang harus diingat sebelum meminjam uang di fintech lending:
1. Pinjam di perusahaan terdaftar/berizin di OJK
Ada ratusan fintech lending yang menawarkan pinjaman dana mudah dan cepat, namun kenyataannya hanya sedikit perusahaan fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK.
Pastikan Anda melakukan pinjaman di perusahaan yang telah terdaftar/berizin di OJK karena dengan begitu proses bisnis dan produk kredit fintech tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK.
Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).
2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan
Dengan kemudahan yang diberikan dalam mendapatkan dana pinjaman, jangan sampai terlena dan meminjam lebih dari yang dibutuhkan.
Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan.
Jangan pinjam untuk kebutuhan konsumtif agar tidak memberatkan dan jangan lupa pertimbangkan cicilan lain yang harus dibayarkan.
3. Lunasi cicilan tepat waktu
Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak.
Selalu pasang alarm untuk mengingat tanggal jatuh tempo agar tak terlambat dan harus bayar denda keterlambatan.
4. Jangan gali lubang tutup lubang
Jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang.
Cara seperti ini bukannya membuat tagihan cepat lunas namun justru menambah banyak tagihan yang bisa jadi makin sulit kita lunasi.
Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
5. Pahami bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam
Hati-hati jangan cuma mau tahu uang cepat cair lalu mengabaikan syarat dan ketentuan yang ada.
Pelajari baik-baik soal bunga dan denda karena ini akan mempengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Pelajari terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.
6. Pahami kontrak perjanjian
Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas, jika kita melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi yang menghampiri.