GridFame.id - Meminjam uang dari layanan pinjaman online (piinjol) memiliki risiko tertentu yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati sebelum mengambil keputusan.
Pinjaman dari piinjol sering kali memiliki suku bunga dan biaya administrasi yang tinggi, yang dapat membuat jumlah total yang harus dikembalikan jauh lebih besar daripada jumlah pinjaman awal.
Beberapa konsumen mungkin tidak sepenuhnya memahami syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk biaya-biaya tersembunyi atau denda yang mungkin dikenakan.
Penggunaan piinjol secara berlebihan dapat menyebabkan terjebak dalam utang yang menumpuk, terutama jika tidak mampu membayar kembali pinjaman dengan cepat.
Terkadang, konsumen dapat terjerumus dalam siklus pertumbuhan utang, di mana mereka perlu mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman yang lama.
Memberikan informasi pribadi dan keuangan kepada piinjol dapat menyebabkan risiko keamanan data.
Penting untuk memastikan bahwa platform tersebut memiliki tindakan keamanan yang memadai untuk melindungi data konsumen.
Beberapa piinjol mungkin menggunakan praktik penagihan yang agresif, termasuk panggilan telepon yang intens atau tindakan penagihan yang dapat dianggap merugikan secara emosional.
Biasanya pihak perusahaan pinjaman online juga menggunakan jasa pihak ketiga yang tak lain adalah debt collector untuk melakukan penagihan lapangan.
Namun tak banyak debitur yang tahu, ternyata menurut aturan, pinjol tak boleh langsung mendatangkan Debt Collector untuk menagih.
Ada aturan tentang alur penagihan termasuk pemberian peringatan kepada debitur yang galbay.
Baca Juga: Sebelum Laporkan Pinjol, Simak 4 Fakta Berikut Ini Termasuk Soal Tak Usah Dibayar