Find Us On Social Media :

Mau Lunasi Tunggakan Pinjol yang Sudah Bertahun-tahun, Apakah Wajib Lapor OJK setelah Melakukan Pelunasan?

Melunasi tunggakan pinjol di SLIK OJK (ISTIMEWA).

Melunasi Tunggakan di SLIK OJK

Melunasi tunggakan adalah satu-satunya cara untuk memperbaiki SLIK OJK.

Jika tunggakan sudah dilunasi, status kolektibilitas akan kembali ke 1 lagi.

Jadi, kemungkinan besar pengajuan kredit ke bank bakal disetujui.

Namun, apakah kita wajib lapor OJK setelah melakukan pelunasan?

Merangkum dari Kompas.com dan beberapa sumber, sebenarnya hal tersebut tidak wajib dilakukan.

Soalnya, ketika debitur melakukan pelunasan, pihak pinjol akan melaporkan data pelunasan tersebut ke pihak OJK.

Biasanya, pelaporan dilakukan pada tanggal 12 sampai 18 tiap bulannya.

Setelah pinjol melaporkan pelunasan, status tunggakan dan kolektibilitas di SLIK OJK Anda akan diubah oleh OJK.

Namun, Anda beberapa kondisi yang mengharuskan Anda melakukan pelaporan ke OJK secara manual.

Yakni ketika tidak ada perubahan pada SLIK OJK.

Baca Juga: Risikonya Gak Bisa Ajukan Kredit ke Bank! Ini Anggota Keluarga yang Ikut Kena Imbas Jika SLIK OJK Kita Jelek Gegara Galbay Pinjol