Find Us On Social Media :

Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Gimana Menghitungnya?

Anda harus mengisi formulir pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menyerahkannya ke petugas.

Petugas akan menghitung jumlah yang harus Anda bayar dan memberikan tanda terima pembayaran.

Anda bisa membayar denda telat bayar pajak motor dengan menggunakan uang tunai, kartu debit, atau e-money.

Setelah membayar, Anda akan mendapatkan STNK baru yang sudah diperpanjang masa berlakunya.

Anda juga akan mendapatkan cap pengesahan pada BPKB kendaraan Anda.

Selain datang langsung ke kantor Samsat, Anda juga bisa membayar denda telat bayar pajak motor secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan nomor NIK dan nomor ponsel Anda.

Kemudian, Anda bisa memilih menu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mengikuti langkah-langkah yang ada.

Anda bisa membayar denda telat bayar pajak motor dengan menggunakan berbagai metode pembayaran online, seperti transfer bank, e-wallet, atau QR code.

Setelah membayar, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang bisa ditunjukkan ke petugas Samsat untuk mendapatkan STNK baru dan cap pengesahan BPKB.

Baca Juga: Nangis Kejer! Gegara Data Disalahgunakan Karyawan Bank, Seorang Wanita Harus Menanggung Pajak Rp 3 Miiliar

Hindari Denda Telat Bayar Pajak Motor dengan Membayar Tepat Waktu

Denda telat bayar pajak motor bisa menjadi beban bagi Anda jika jumlahnya cukup besar.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda membayar pajak motor tepat waktu sesuai dengan jatuh tempo yang tertera pada STNK Anda.

Dengan begitu, Anda bisa menghemat biaya dan menghindari risiko ditilang oleh polisi.

Selain itu, Anda juga bisa menghemat biaya lainnya dengan memiliki asuransi kendaraan bermotor yang bisa melindungi Anda dari berbagai risiko, seperti kecelakaan, kerusakan, atau pencurian.

Asuransi kendaraan bermotor bisa memberikan manfaat berupa ganti rugi, pertanggungan hukum, atau bantuan darurat.

Demikian berapa denda telat bayar pajak motor, cara menghitung, dan cara membayarnya.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk selalu taat aturan dan tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Masih Ada Program Bebas Denda sampai Besok! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di E-Samsat Lewat Tokopedia