Paylater dan pinjol adalah produk finansial yang semakin populer di kalangan masyarakat.
Paylater adalah layanan yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya nanti, sering kali tanpa bunga dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, pinjol menawarkan pinjaman uang secara cepat dan mudah melalui aplikasi.
Kedua layanan ini memberikan kemudahan bagi penggunanya dan secara tidak langsung membantu mereka membangun riwayat kredit.
Riwayat kredit ini kemudian terekam dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat mengajukan KPR, bank akan memeriksa riwayat kredit pemohon melalui SLIK.
Riwayat kredit yang baik menunjukkan bahwa pemohon memiliki kebiasaan pembayaran yang baik dan dianggap mampu mengelola utang dengan bijak.
Riwayat kredit yang positif dapat meningkatkan kemungkinan pengajuan KPR disetujui.
Namun, ini tidak berarti bahwa tidak pernah menggunakan paylater atau pinjol otomatis membuat pengajuan KPR menjadi sulit.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penilaian bank terhadap pengajuan KPR.
- Riwayat kredit lain
- Pendapatan dan stabilitas pekerjaan
- Rasio utang
- Jumlah tabungan atau uang muka.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: 4 Risiko Ambil KPR dengan DP 0 Persen Selain Cicilannya Tinggi