GridFame.id - Memiliki rumah sendiri merupakan salah satu pencapaian terbesar dalam hidup banyak orang.
Dalam upaya mewujudkan impian tersebut, banyak orang mengandalkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai solusi finansial.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk membantu individu membeli rumah.
Dalam skema KPR, bank atau lembaga keuangan akan membiayai sebagian besar harga rumah yang ingin dibeli oleh pemohon.
Sementara itu pemohon diharuskan membayar sejumlah uang muka.
Sisa harga rumah kemudian dibayarkan secara mencicil oleh pemohon kepada bank dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara 10 hingga 25 tahun.
Namun, di tengah maraknya layanan paylater dan pinjaman online (pinjol) yang semakin populer, muncul pertanyaan penting di benak calon pemilik rumah.
Apakah ketidakadaan riwayat penggunaan paylater atau pinjol bisa mempersulit proses pengajuan KPR?
Artikel ini akan mengulas secara mendalam bagaimana pengaruh riwayat kredit terhadap persetujuan KPR dan apakah benar tidak pernah menggunakan paylater atau pinjol dapat menjadi kendala dalam mendapatkan KPR.
Bagaimana fakta yang sebenarnya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Waduh! Tak Cuma Bayar DP, Ini 7 Biaya Tambahan yang Harus Dilunasi saat KPR