Find Us On Social Media :

Tak Pernah Pakai Paylater atau Pinjol, Benarkah Jadi Susah Ajukan KPR?

Susah ajukan KPR gegara tak pernah pakai pinjol dan paylater (ISTIMEWA).

GridFame.id - Memiliki rumah sendiri merupakan salah satu pencapaian terbesar dalam hidup banyak orang.

Dalam upaya mewujudkan impian tersebut, banyak orang mengandalkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai solusi finansial.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk membantu individu membeli rumah.

Dalam skema KPR, bank atau lembaga keuangan akan membiayai sebagian besar harga rumah yang ingin dibeli oleh pemohon.

Sementara itu pemohon diharuskan membayar sejumlah uang muka.

Sisa harga rumah kemudian dibayarkan secara mencicil oleh pemohon kepada bank dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara 10 hingga 25 tahun.

Namun, di tengah maraknya layanan paylater dan pinjaman online (pinjol) yang semakin populer, muncul pertanyaan penting di benak calon pemilik rumah.

Apakah ketidakadaan riwayat penggunaan paylater atau pinjol bisa mempersulit proses pengajuan KPR?

Artikel ini akan mengulas secara mendalam bagaimana pengaruh riwayat kredit terhadap persetujuan KPR dan apakah benar tidak pernah menggunakan paylater atau pinjol dapat menjadi kendala dalam mendapatkan KPR.

Bagaimana fakta yang sebenarnya?

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Waduh! Tak Cuma Bayar DP, Ini 7 Biaya Tambahan yang Harus Dilunasi saat KPR

Paylater dan pinjol adalah produk finansial yang semakin populer di kalangan masyarakat.

Paylater adalah layanan yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya nanti, sering kali tanpa bunga dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu, pinjol menawarkan pinjaman uang secara cepat dan mudah melalui aplikasi.

Kedua layanan ini memberikan kemudahan bagi penggunanya dan secara tidak langsung membantu mereka membangun riwayat kredit.

Riwayat kredit ini kemudian terekam dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat mengajukan KPR, bank akan memeriksa riwayat kredit pemohon melalui SLIK.

Riwayat kredit yang baik menunjukkan bahwa pemohon memiliki kebiasaan pembayaran yang baik dan dianggap mampu mengelola utang dengan bijak.

Riwayat kredit yang positif dapat meningkatkan kemungkinan pengajuan KPR disetujui.

Namun, ini tidak berarti bahwa tidak pernah menggunakan paylater atau pinjol otomatis membuat pengajuan KPR menjadi sulit.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penilaian bank terhadap pengajuan KPR.

- Riwayat kredit lain

- Pendapatan dan stabilitas pekerjaan

- Rasio utang

- Jumlah tabungan atau uang muka.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: 4 Risiko Ambil KPR dengan DP 0 Persen Selain Cicilannya Tinggi