GridFame.id - Stigma berlebihan masyarakat Indonesia terhadap pasien positif virus corona atau Covid-19 terus saja terulang.
Kabar soal diskriminasi keluarga pasien hingga penolakan jenazah terus mencuat.
Teranyar, jenazah perawat yang akan dimakamakan di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga.
Perawat RSUP Dr. Kariadi tersebut meninggal dunia pada hari Kamis, 9 April 2020.
Karena penolakan itu, jenazah harus dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr. Kariadi.
Tak terima dengan penolakan warga, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membawa perkara ini ke ranah hukum.
Mereka berharap ada payung hukum yang jelas agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi.
Source | : | tribunnewsmaker |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar