GridFame.id - Tak hanya Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi daerah Surabaya Raya juga akan menerapkannya.
Daerah yang tergabung dalam Surabaya Raya diantaranya adalah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Hal ini disebabkan karena daerah-daerah tersebut memiliki tingkat persebaran Covid-19 yang tinggi.
Kementrian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di Surabaya Raya pada Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Resmi Diperpanjang 28 Hari, PSBB Jakarta Akan Berlaku hingga 22 Mei 2020
Baca Juga: Demi Selamatkan Warga Jakarta, Anies Baswedan Ternyata Sudah Rencanakan Ini Meski PSBB Baru 8 Hari
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat ini tengah menggarap regulasi PSBB di sebagaian daerah Jawa Timur.
Saat ini, gubernur Jawa Timur tengah melakukan sinkronisasi bersama pergb, perbup, dan perwali.
Dikutip dari Kompas.com, Khofifah tak akan melarang aktivitas jual beli saat bulan Ramadhan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar