Khofifah mengungkap bahwa aktivitas jual beli takjil tak akan dilarang.
"Jadi yang biasa melakukan aktivitas jual belu saat takjil masih bisa," tutur Khofifah dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Walaupun tak dilarang, Khofifah mengungkap bahwa ada aturan yang harus dipatuhi oleh penjual takjil.
Pasalnya, setiap bulan Ramadhan, penjual takjil akan dipadati oleh kerumunan masa.
"Dibatasi jangan bergerombol dan tidak boleh ada kursi untuk pembeli," ungkapnya.
Khofifah meminta masyarakat Surabaya Raya tak salah paham dengan kebijakan PSBB.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar