GridFame.id - Tak hanya Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi daerah Surabaya Raya juga akan menerapkannya.
Daerah yang tergabung dalam Surabaya Raya diantaranya adalah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Hal ini disebabkan karena daerah-daerah tersebut memiliki tingkat persebaran Covid-19 yang tinggi.
Kementrian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di Surabaya Raya pada Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Resmi Diperpanjang 28 Hari, PSBB Jakarta Akan Berlaku hingga 22 Mei 2020
Baca Juga: Demi Selamatkan Warga Jakarta, Anies Baswedan Ternyata Sudah Rencanakan Ini Meski PSBB Baru 8 Hari
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat ini tengah menggarap regulasi PSBB di sebagaian daerah Jawa Timur.
Saat ini, gubernur Jawa Timur tengah melakukan sinkronisasi bersama pergb, perbup, dan perwali.
Dikutip dari Kompas.com, Khofifah tak akan melarang aktivitas jual beli saat bulan Ramadhan.
Khofifah mengungkap bahwa aktivitas jual beli takjil tak akan dilarang.
"Jadi yang biasa melakukan aktivitas jual belu saat takjil masih bisa," tutur Khofifah dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Walaupun tak dilarang, Khofifah mengungkap bahwa ada aturan yang harus dipatuhi oleh penjual takjil.
Pasalnya, setiap bulan Ramadhan, penjual takjil akan dipadati oleh kerumunan masa.
"Dibatasi jangan bergerombol dan tidak boleh ada kursi untuk pembeli," ungkapnya.
Khofifah meminta masyarakat Surabaya Raya tak salah paham dengan kebijakan PSBB.
PSBB dilakukan bukanlah untuk melarang rakyat melakukan sesuatu, tetapi dilakukan untuk membatasi aktivitas.
Khofifah berharap bahwa PSBB efektif memutus persebaran Covid-19.
"Intinya membatasi aktivitas sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.
Baca Juga: Kabar Baik Sepekan PSBB, Pasien Sembuh Corona di Jakarta Paling Banyak
Kebijakan PSBB diharapkan bisa berlangsung dengan tertib mengingat semakin banyak warga Surabaya Raya yang terpapar Covid-19.
Hingga Rabu sore (22/4/2020), sebanyak 315 kasus positif Covid-19 dan 34 pasien meninggal tercatat di Surabaya.
Sedangkan Gresik memiliki 21 kasus positif Covid-19 dan 2 pasien meninggal, sedangkan Sidoarjo tercatat memiliki 66 kasus dan 6 pasien meninggal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerapan PSBB Surabaya Raya, Khofifah: Jual Beli Takjil Masih Bisa, tapi..
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar