Berikut tiga tahap validasi untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000:
1. Validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank
Hal ini dilakukan untuk mengecek validasi nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
2. Validasi internal BP Jamsostek
Ini mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Berisi tentang Pedoman Pemberian Butuhan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
3. Validasi Internal
Validasi ini dilakukan dengan cara mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.
Dari ketiga tahap tersebut, ada 7,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya tidak bermasalah, memenuhi kriteria permenaker, serta identitas nomor rekening, dan kepesertaan BP Jamsostek sama.
Dari validasi tersebut, Agus melanjutkan, peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah. Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.
Hal tersebut untuk mengecek ulang data peserta yang tidak valid dan dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang.
”Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek atau satu nomor rekening dipakai beberapa peserta. Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” kata Agus.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar