Tribun Lampung/ Twitter
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek Saldo ATM Anda
Syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
1. Mencapai usia 56 tahun
2. Mengalami cacat total tetap
3. Berhenti bekerja (mengundurkan diri atau PHK)
Dalam hal ini pemberhentian hubungan kerja (PHK), didefinisikan sebagai berikut:
- Berhenti bekerja melalui Penetapan Pengaduan Hubungan Industri
- Berhenti bekerja karena pemutusan kerja Bipartit atau kontrak kerja
- Berhenti bekerja karena permasalahan hukum atau tindak pidana
- Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 atau 30 persen)
- Meninggalkan wilayah NKRI untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)
Baca Juga: Pemilik Rekening BCA, BSI dan Bank Swasta Lain Harus Tahu! Simak Cara Atasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Karena Data Tak Valid
PROMOTED CONTENT
Komentar