Kedua, mengenai kompensasi yang diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran.
Lalu yang terakhir kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.
“Terkait dengan pembayaran tagihan Indihome, Telkom akan meberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,” jelasnya.
Seperti diketahui, gangguan internet kabel fiber optic IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia.
Masalah tersebut hampir menyebabkan layanan internet di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua menjadi terganggu.
Gangguan yang terjadi diakibatkan karena adanya masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatra Kalimantan) lebih tepatnya di ruas Batam-Pontianak.
Bukan hanya berimbas pada layanan jaringan IndiHome saja, kerusakan pada jaringan kabel bawah laut juga berdampak pada jaringan internet pada operator Telkomsel.
Selain perbaikan kabel bawah laut Jasuka, sebagai solusi sementara Telkom Indonesia sudah mengalihkan jaringan kabel fiber optic di ruas Jasuka yang mengalami kerusakan.
***
Source | : | kompas,Kompas TV,Twitter |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar