Berikut ini tips dan langkah-langkah yang bisa digunakan ketika ingin mencari BPKB atas nama orang lain yang hilang.
1. Surat kuasa
Jika BPKB adalah atas nama orang lain, bukan kepemilikan pribadi maka Anda wajib membawa surat kuasa
Surat kuasa dibuat atas nama pemilik kendaraan yang tercantum di BPKB, yang kemudian menyerahkan kepada Anda untuk mengurus keperluan pelaporan kehilangan BPKB.
Surat kuasa yang dibawa harus ditandatangi di atas materai untuk diakui secara hukum. Laporan kehilangan dari kepolisian
Anda juga harus meminta surat laporan kehilangan dari kepolisian. Cukup dengan membawa KTP atau SIM mintalah surat laporan kehilangan.
Nantinya, dalam surat ini akan berisi kronologi BPKB lengkap dengan nama dan tanda tangan Anda sebagai pelapor.
Baca Juga: Info Terbaru! Berikut Rincian Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Oktober 2021
Source | : | kompas,NTMC Korlantas Polri |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar