2. Surat keterangan dari Reskrim
Demi mendapatkan surat ini prosedurnya hampir sama dengan laporan kehilangan dari kepolisian. Cukup bawa kartu identitas serta ceritakan kronologi kehilangan BPKB.
Dokumen terakhir yang tidak boleh ketinggalan adalah surat keterangan bank terakhir.
Surat keterangan dari bank bahwa duplikat BPKB yang hulang tidak sedang dijadikan agunan pinjaman di lembaga keuangan.
3. Laporan kehilangan BPKB di dua media
Pemasangan iklan ini bertujuan untuk melakukan pemblokiran BPKB termasuk menghindari adanya klaim kepemilikan dari dua pihak yang berbeda.
Barang bukti iklan bisa berupa nota pembayaran iklan baris yang sudah Anda lakukan di sebuah kantor berita.
Baca Juga: Info Terbaru Oktober! Scan PeduliLindungi Kini Bisa Melalui Gojek dan Shopee, Berikut Caranya
Source | : | kompas,NTMC Korlantas Polri |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar