Beragam penyalahgunaan tersebutd apat berupa akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, pembobolan rekening pribadi, hingga pengajuan kartu kredit.
Lantas bagaimana cara menghindari agar data e-KTP tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab?
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagram resminya, @.kemenkominfo, berikut tips untuk mencegah penyalahgunaan KTP ketika hendak dikirimkan ke orang lain.
Memberi watermark
Untuk mencegah penyalahgunaan, Anda bisa memberikan watermark atau tanda air yang bisa dibuat dengan cara diedit secara digital maupun tulis tangan.
Watermark ini setidaknya harus berisi keterangan tanggal dan kepada siapa foto/scan KTP atau berkas penting lainnya akan diberikan.
Tujuannya, jika data tersebut disalahgunakan, pemilik KTP bisa mengetahui pihak mana yang melakukan penyalahgunaan tersebut.
Baca Juga: Gampang Banget! Ini Alur Tahapan Perpanjangan STNK Tahunan 2021 Beserta Biaya yang Harus Dibayar
Source | : | kompas,Kominfo.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar