GridFame.id- Waspada, akhir-akhir ini marak pencurian data melalui lampiran e-KTP.
Pada era serba digital seperti ini, memberikan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain sangat rentan untuk disalahgunakan tanpa diketahui oleh pemiliknya.
Sikap waspada dan hati-hati wajib diterapkan pada masa saat ini, mengingat banyak oknum jahat yang secara sengaja melakukan hal tersebut demi mendapatkan keuntungan semata.
Seperti diketahui Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen penting yang sering digunakan untuk melakukan verifikasi berbagai hal.
Maka dari itu, masyarakat perlu dengan bijak sebelum memberikan identitasnya kepada siapa pun. Karena salah-salah akibatnya bisa fatal.
Melansir melalui laman Indonesia baik (13/10/2021), ada beberapa penyalahgunaan data yang bisa dilakukan oleh oknum yang tidka bertanggung jawab.
Beragam penyalahgunaan tersebutd apat berupa akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, pembobolan rekening pribadi, hingga pengajuan kartu kredit.
Lantas bagaimana cara menghindari agar data e-KTP tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab?
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagram resminya, @.kemenkominfo, berikut tips untuk mencegah penyalahgunaan KTP ketika hendak dikirimkan ke orang lain.
Memberi watermark
Untuk mencegah penyalahgunaan, Anda bisa memberikan watermark atau tanda air yang bisa dibuat dengan cara diedit secara digital maupun tulis tangan.
Watermark ini setidaknya harus berisi keterangan tanggal dan kepada siapa foto/scan KTP atau berkas penting lainnya akan diberikan.
Tujuannya, jika data tersebut disalahgunakan, pemilik KTP bisa mengetahui pihak mana yang melakukan penyalahgunaan tersebut.
Baca Juga: Gampang Banget! Ini Alur Tahapan Perpanjangan STNK Tahunan 2021 Beserta Biaya yang Harus Dibayar
Jika pihak yang meminta KTP hanya menggunakannya untuk kebutuhan verifikasi, pasti pihak tersebut akan menerima bukti scan KTP dengan watermark.
Namun, jika pihak tersebut meminta scan KTP tanpa watermark, pemilik KTP perlu curiga dan harus mempertimbangkan ulang untuk memberikan data
Berikut cara untuk memberi tanda air/watermark pada scan KTP :
1. Foto KTP dengan benar
2. Buka aplikasi edit foto
3. Aplikasi sederhana untuk edit foto di ponsel misalnya, Phonto, PicsArt, atau bisa juga dengan fitur Instagram Story
4. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi
5. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya.
Contohnya: SCAN KTP PADA 3-9-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
Taruh tulisan pada area kosong yang ada di KTP. Pastikan tidak menutupi informasi pentingnya.
***
Source | : | kompas,Kominfo.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar