GridFame.id- BPKB adalah dokumen yang bisa dijadikan sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor seseorang.
Kendaraan yang diregistrasi secara resmi, buktinya dapat dilihat dari kepemilikan BPKB.
Berbeda dengan STNK yang biasanya dibawa kemana-mana. BPKB biasa ditinggal di rumah karena jarang digunakan.
Tak jarang juga BPKB ini digunakan sebagai jaminan saat seseorang mengajukan pendanaan di lembaga keuangan.
Ketika menyimpan di rumah seringkali timbul kejadian tak terduga seperti; kebanjiran, kebakaran, atau hal di luar dugaan contohnya dokumen dimakan rayap sehingga mengakibatkan BPKB rusak.
Source | : | kompas,KORLANTAS POLRI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar