Syarat utamanya, pengguna harus menginstall aplikasi OBU di smartphone masing-masing. Nanti diwajibkan untuk melakukan register di e-OBU.
Setelah teregistrasi, e-OBU pengguna akan tersambung dengan sistem pusat dari operator. Pembayaran langsung lewat aplikasi tersebut.
Rencananya, implementasi sistem tersebut dilakukan dengan beberapa alternatif. Salah satunya dengan menggunakan financial technology (fintech) dalam negeri seperti LinkAja, GoPay, dan OVO, kredit dan debit.
Cara pertama ini berlaku untuk pengguna yang hanya sesekali menggunakan tol. Sementara untuk kendaraan seperti taksi yang masuk tol berulang kali, mereka bisa memasang alat OBU yang sekarang banyak di pasaran.
"Setelah itu, pengemudi taksi menghubungi OBU di mobil mereka dengan sistem di operator. Sama seperti yang pertama, transaksi pun akan langsung dilakukan lewat alat tersebut," ungkapnya.
Source | : | Kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar