Proses penyaluran BLT UMKM Rp1.2 juta
Proses penyaluran bantuan UMKM akan dilakukan melalui beberapa bank penyalur diantaranya BRI dan BNI.
Untuk Anda yang sudah ditetapkan sebagai penerima langsung bisa datang ke Kantor cabang (Kacab) salah satu bank untuk mencairkan bantuan tersebut sesuai waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Salah satu contohnya pada bank penyalur BRI.
Pelaku usaha yang sudah terdaftar dan akan mencairkan bantuan bisa langsung datang ke kantor unit BRI (Kacab, KCP, kantor kas maupun BRI unit).
Seblum datang ke kantor pastikan Anda membawa sejumlah dokumen persyaratan seperti ( KTP dan nomor referensi )
Nantinya mereka akan diminta untuk mengisi sejumlah formulir ayang disediakan sebelum bantuan tersebut diberikan seperti; Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat pernyataan dan kuasa peenrima dana BPUM, dan formulir perubahan atau pembukaan rekening baru.
Demikian informasi terkini untuk syarat yang tidak akan dapat bantuan hingga pencairan melalui kantor unit salah satu bank penyalur.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahap 3 Cair Desember 2021, Pantau Melalui Link Ini!
Source | : | Kemenkopmk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar