GridFame.id- Begini cara untuk menonton film di bioskop terbaru sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Inmendagri.
Seperti diketahui bioskop kini sudah mulai beroperasi kembali setelah sebelumnya ditutup sementara karena pandemi Covid-19.
Kabar baik ini disambut antusias masyarakat, pasalnya saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mereka bisa kembali lagi untuk menonton bioskop dengan orang-orang terdekat.
Meskipun begitu pastikan tetap patuhi aturan yang berlaku ya.
Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir bahkan baru ini terdapat kasus aktif varian Omicron yang terus bertambah.
Jadi pastikan untuk selalu waspada dan menjaga penerapan 5M untuk mencegah laju penyebaran virus Covid-19.
Syarat masuk dan cara nonton bioskop area level 1
Beberapa wilayah sudah dipastikan masuk daerah level 1 salah satunya PProvinsi DKI Jakarta yang terhitung sejak 14 Desember – 3 Januari 2022.
Maka dari itu terdapat penyesuaian terbaru mengenai persyaratan masuk bioskop untuk PPKM level 1 yang mengacu pada Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 sbb:
Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skirining terhadap semua pengunjung dan pegawai
Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
Anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orangtua
Restoran atau rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit
Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan
Aturan lainnya mengenai menonton bioskop saat pandemi Covid-19 yang harus Anda ketahui diantaranya:
Pertama, jangan berfoto maupun membuat unggahan saat berada di dalam tempat pemutaran film.
Karena hal ini bisa dianggap sebagai tindak pembajakan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.
Kedua, orang-orang yang datang untuk menonton bioskop juga dipastikan untuk mematuhi peraturan pembatasan jarak serta selalu menggunakan hand sanitizer ya!
Ketiga, jangan lupa untuk datang tepat waktu ke tempat pemutaran film. Karena hal ini dianggap bentuk kesopanan yang sebaiknya Anda lakukan.
Dengan datang tepat waktu, Anda tidak akan mengganggu orang lain yang sudah menonton sebelumnya.
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar