Untuk mengatasi berbagai permasalahan tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan aplikasi digital Sentuh Tanahku.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi pertanahan secara rutin transparan serta dapat mengantisipasi penipuan.
Selain itu, terdapat juga fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertifikat tanah yang Anda miliki belum terdata sebagai persil bidang pada peta.
Aplikasi ini juga memuat informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan termasuk simulasi biaya pengurusan berkas secara interaktif sehingga membantu para pemilik tanah untuk mengetahui kebutuhan biaya untuk pengurusan layanan tersebut di kantor pertanahan (Kantah).
Jika tidak memiliki tanah, masyarakat masih tetap bisa menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan layanan Loketku, untuk mengambil nomor antrian sebelum datang ke Kantah.
Melihat banyak kegunaan yang bisa dinikmati, tak ada salahnya Anda mulai menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.
Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat memiliki ponsel pintar yang sudah didukung oleh layanan android dan iOS.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar