GridFame.id- Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumalh bantuan sosial pada tahun 2022
Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa dapatkan bantuan sosial di tahun 2022.
Menurut permensos No.3 Tahun 2021, DTKS sendiri adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan kesejahteraan Sosial (PPKS).
Hampir semua bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran bansos Kemensos seluruhnya akan berpedoman pada nama warga yang ada dalam DTKS.
Maka dari itu untuk bisa ditetapkan menjadi penerima bantuan sosial Kemensos di tahun ini Anda bisa memulainya dengan mendaftar DTKS.
Lantas bagaimana alur agar bisa terdaftar dalam DTKS?
Masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa melakukan pendaftaran mandiri dengan cara berikut.
Melansir dari laman resmi Kemensos pada dasarnya untuk terdaftar dalam DTKS masyarakat bisa mendaftar ke Desa atau Kelurahan setempat.
Cara daftar DTKS Kemensos secara offline
Dilansir dari laman indonesiabaik.id, berikut adalah cara daftarnya:
Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Cara daftar DTKS Kemensos secara online
Selain dengan cara offline, masyarakat bisa menggunakan metode online melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Daftar Usulan”.
Sebagai catatan, masyarakat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu karena hanya pengguna terverifikasi yang bisa menggunakan fitur ini.
Melansir laman resmi Kemensos, berikut cara menggunakan fitur “Daftar Usulan”:
Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Login dengan akun yang sudah terverifikasi, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu
Klik tombol ‘tambah usulan’
Mengisi form sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses
Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan) untuk melakukan konfirmasi
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Tahun 2022 hingga Rp4.4 Juta Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya
Source | : | Kemensos,Indonesiabaik.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar