"Hari (Senin) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya adalah pelapor."
Polisi pun melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya, pukul 09.00 WIB. Satu lagi untuk saudara FR akan kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/6/2022).
"Ketiga saksi tersebut untuk dapat menerangkan kejadian yang terjadi pada Sabtu malam kemarin," tutur Kompol Ivan Adhitira.
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi dugaan kasus pemukulan dan pencemaran nama baik oleh seseorang bernama Rudi yang dilaporkan oleh aktor Iko Uwais, Selasa (14/6/2022).
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar