Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman mengungkapkan sandal jepit tidak memberikan perlindungan kaki bagi pengendara motor.
Penggunaan sandal jepit saat berkendara berbahaya terutama pada pengguna motor matic, ini dikarenakan saat berkendara kaki sering naik dan turun ke bagian jalan.
“Untuk mengurangi risiko bahaya maka bagian kaki harus dilindungi dengan menggunakan sepatu yang aman dan nyaman,” bebernya.
“Karena kalau sudah naik motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan makin cepat makin tidak terlindungi kaki kita,” jelasnya.
Menurutnya sandal jepit tidak melindungi kaki, karena tidak menutup hingga mata kaki, sehingga tidak mampu melindungi saat terjadi kondisi terburuk di jalan seperti kecelakaan.
Selain itu, penggunaan sandal jepit juga berpotensi menyebabkan risiko selip atau terpeleset saat berkendara.
“Saat mengendarai motor manual, bagian kaki akan ikut bekerja untuk mengoperasikan rem belakang dan persneling gigi, aka nada kemungkinan selip dan terpeleset,” tegasnya.
Baca Juga: Daerah Ini Beri Dispensasi Waktu Untuk Perpanjang SIM Mati ‘Tidak Perlu Bikin Baru’
Source | : | kompas,Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar