GridFame.id- Wajib tahu ini bahayanya pakai sandal jepit meski tidak ditilang sekalipun.
Tahukah Anda bahwa bahayanya pakai sandal jepit untuk berkendara ternyata adalah fakta yang belum banyak diketahui banyak orang.
Untuk lebih jelasnya simak bahayanya pakai sandal jepit meski tidak ditilang di jalan raya.
Saat ini topik mengenai naik motor gunakan sandal jepit akan ditilang menjadi perbincangan masyarakat hingga menuai pro dan kontra di masyarakat.
Mungkin banyak yang bertanya apa benar naik motor pakai sandal jepit akan ditilang?
Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengungkapkan naik motor pakai sandal jepit tidak akan ditilang.
Pasalnya tindakan tesebut bukan salah satu dari kategori pelanggaran lalu lintas (lalin).
“Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang,” ujarnya sebagaimana dikutip GridFame.id dari KOMPAS.
Jamal menyebut hal ini adalah sebuah imbauan bukan larangan, jadi pihak kepolisian menghimbau masyarakat tidak naik motor dengan sandal jepit.
Baca Juga: Sudah Beralih Berikut Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Tahun 2022
Meskipun begitu, ada baiknya Anda untuk tetap memperhatikan keselamatan dalam berkendara salah satunya dengan mematuhi penggunaan sepatu saat berkendara.
Berikut ini beberapa hal bahaya naik motor dengan sandal jepit yang mungkin bisa dijadikan pertimbangan saat berkendara.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman mengungkapkan sandal jepit tidak memberikan perlindungan kaki bagi pengendara motor.
Penggunaan sandal jepit saat berkendara berbahaya terutama pada pengguna motor matic, ini dikarenakan saat berkendara kaki sering naik dan turun ke bagian jalan.
“Untuk mengurangi risiko bahaya maka bagian kaki harus dilindungi dengan menggunakan sepatu yang aman dan nyaman,” bebernya.
“Karena kalau sudah naik motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan makin cepat makin tidak terlindungi kaki kita,” jelasnya.
Menurutnya sandal jepit tidak melindungi kaki, karena tidak menutup hingga mata kaki, sehingga tidak mampu melindungi saat terjadi kondisi terburuk di jalan seperti kecelakaan.
Selain itu, penggunaan sandal jepit juga berpotensi menyebabkan risiko selip atau terpeleset saat berkendara.
“Saat mengendarai motor manual, bagian kaki akan ikut bekerja untuk mengoperasikan rem belakang dan persneling gigi, aka nada kemungkinan selip dan terpeleset,” tegasnya.
Baca Juga: Daerah Ini Beri Dispensasi Waktu Untuk Perpanjang SIM Mati ‘Tidak Perlu Bikin Baru’
Source | : | kompas,Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar