Ini artinya masyarakat tak perlu khawatir jika menerima surat tilang yang menyasar karena dapat dikonfirmasi ulang.
Bagi Anda yang ingin melakukan konfirmasi bisa melalui website, kemudian masuk pada website yang ditunjuk atau menyesuaikan dengan lokasi kejadian pelanggaran.
Misalnya surat tersebut berisi tulang karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Lamongan maka website yang digunakan adalah etle.jatim.polri.go.id.
Masukkan juga kode referensi yang tertera dalam surat tilang dan jawab pertanyaan yang ada.
Pengonfirmasi juga perlu mencatumkan ciri pembeda kendaraan yang melanggar dengan kendaraan yang dimiliki (jika merasa salah sasaran).
Terakhir pengonfirmasi akan mengunggah beberapa dokumen seperti foto KPT, foto firi beserta KTP, dan foto kendaraan sebagai bukti bahwa kendaraan yang memang bukan milik bersangkutan.
Itulah tadi cara mengurus surat tilang yang tidak terbukti melanggar, semoga membantu.
Baca Juga: Tatacara Pembayaran Tilang Elektronik Secara Online 2022
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar