Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat dalam Perpres No. 46 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi dalam Perpres No. 45 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman dalam Perpres No. 42 Tahun 2022
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS 2022 Naik per 1 Agustus? Segini Besaran Gapok ASN
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dalam Perpres Nomor 31 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dalam Perpres Nomor 30 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dalam Perpres Nomor 28 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2022
Source | : | peraturan.bpk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar