GridFame.id -
Pengacara Indra Kenz optimis kliennya bisa terbebas dari jeratan hukuman penjara.
Pasalnya, saksi dari korban aplikasi Binomo tak memberikan bukti yang kuat.
Sidang kasus Binomo memang kini masih terus berlanjut.
Beberapa orang yang mengaku jadi korban Indra Kenz ini beberapa waktu lalu memberikan saksi di pengadilan.
Dimana mereka membeberkan bagaimana awal mereka bergabung hingga akhirnya merasa tertipu.
Kehadiran saksi tersebut diharapkan para korban lainnya bisa memberatkan hukuman Indra Kenz.
Sayangnya, menurut pengacara Indra Kenz, pengakuan mereka tidak valid.
Pasalnya mereka tak bisa memberikan bukti mereka ditipu aplikasi Binomo.
Beberapa kesaksian pun hanya berdasarkan cerita pengalaman tanpa bisa membuktikan dengan gambar atau akun secara jelas.
Di persidangan selanjutnya pun mereka juga tak bisa menunjukkan soal rekening.
Menurutnya, tidak ada aliran dana dari trader yang dideposit ke Binomo masuk ke rekening Indra Kenz.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar