Melansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Pranenda, membeberkan tak ada bukti uang trader deposit ke Binomo masuk ke rekening Indra Kenz.
"Sangat jelas sekali dari fakta persidangan yang terungkap, tidak ada aliran satu pun ya, dari trader yang deposit ke Binomo masuk ke rekeningnya Indra Kesuma. Itu sangat jelas sekali," kata Brian di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (7/9/2022).
Ia pun menjelaskan beradasarkan dari keterangan oleh saksi-saksi, tak ada trader yang mentransfer deposit kepada pihak Indra Kenz.
Selama melakukan transaksi di Binomo, kata dia, para trader langsung membayar melalui payment gateway, dompet digital, dan beberapa bank terkait, tidak melalui akun ataupun rekening pribadi milik Indra Kenz.
"Sudah saya tanyakan tadi apakah ada transaksi Binomo ke Indodax (milik Indra Kenz), ternyata (menurut keterangan saksi) tidak ada dari Indodax," ungkap dia.
Kemudian terkait tuduhan profit yang didapatkan terdakwa dari para korban trading Binomo juga tidak terbukti.
"Kalau masalah keuntungan sudah jelas terbantahkan, kenapa 70 persen yang digaung-gaungkan di media sosial oleh pihak saksi korban atau pelapor itu sama sekali tidak terbukti. Sama sekali tidak terbukti di fakta persidangan yang ada," kata Brian.
Ia menambahkan, fakta persidangan ini didapatkan bukan hanya dari pernyataan para saksi pada persidangan kemarin, melainkan juga dari fakta-fakta yang didapatkan dari persidangan-persidangan sebelumnya.
"Di fakta persidangan sebelumnya kan kita sudah ulas bahwa jelas transaksi yang masuk sebagian besar dana yang masuk adalah keuntungan perusahaan broker, bukan dari jumlah nilai kerugian yang diderita para korban," ujar Brian.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar