Isi data diri yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP serta melampirkan swafoto dengan foto KTP.
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
Di halaman utama Anda dapat klik menu ‘daftar usulan’ dan isi data yang diminta.
Selain mendaftarkan pribadi, Anda juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat atau orang tidak mampu lainnya dengan menggunakan menu ‘tambah usulan’
Jika ternyata data yang diinput sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka pendaftar bisa memilih menu jenis bansos.
Usulan berhasil dilakukan dan masyarakat dapat menunggu proses validasi dan verifikasi data.
Masyarakat dapat memeriksa lolos tidaknya menjadi penerima manfaat bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Semoga membantu!
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta Agar Jadi Penerima Bansos 2022 Ini Syarat-syaratnya
Source | : | kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar