GridFame.id – Apa aja bansos yang cair Oktober 2022 dari pemerintah?
Simak daftar bansos yang cair Oktober 2022 dilengkapi syarat untuk menjadi calon penerima.
Di tahun 2022 pemerintah kembali menggulirkan sejumlah bansos (bantuan sosial) kepada masyarakat.
Penyaluran bansos dari pemerintah ini masih berjalan hingga Oktober 2022.
Setidaknya terdapat beberapa bansos yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat umum di Oktober 2022.
Bantuan sosial tersebut tak lain untuk mendukung ekonomi masyarakat di tengah kenaikan bahan pokok yang terjadi akhir-akhir ini.
Apa saja bansos yang cair pada Okober 2022?
Bansos pertama yang akan dicairkan pemerintah per Oktober 2022 adalah kartu sembako dengan alokasi anggaran sebesar 11.2 trilliun.
Adapun besaran kartu sembako yakni sebesar Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
“Bansos ini (kartu sembako) memang setiap 3 bulan dan akan didistribusikan mulai Oktober, November dan Desember,” tegas Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Selain Kartu Sembako bansos lainnya yang juga cair pada Oktober 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp7.2 trilliun.
Baca Juga: Ini Daftar 3 Jenis Bansos yang Akan Diberikan Jika BBM Jadi Dinaikkan
Nantinya masing-masing KPM PKH akan mendapat besaran yang berbeda-beda dilihat dari berbagai macam aspek diantaranya kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan.
Sebagaimana diketahui dalam segi kesehatan disasarkan bagi ibu hamil dengan nilai bantuan PKH Rp3 juta per tahun Rp750 ribu per kuartal.
Kemudian untuk balita nilai bantuan PKH Oktober 2022 Rp3 juta per tahun atau Rp750 per kuartal.
Masyarakat yang memenuhi syarat juga akan berkesempatan mendapatkan BSU tahap V.
Adapun penerima BSU Rp600 ribu ini diberikan 1 kali kepada pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp3.5 juta.
BSU akan disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, maka bagi Anda yang belum memiliki Himbara untuk segera melakukan update rekening di www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Terakhir, pemerintah juga akan menyalurkan bansos BLT BBM pada Oktober 2022 yang kemudian akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
BLT BBM ojol dianggarkan dari keuangan pemerintah daerah.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan No.134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Baca Juga: Cara Membuat SIUP Bagi UMKM Terbaru 2022 Cukup Siapkan Syarat Ini
Seperti diketahui pendaftaran bansos dapat dilakukan secara online melalui smartphone yakni melalui aplikasi cek bansos.
Pertama akses 'aplikasi cek bansos' milik Kemensos yang resmi;
Isi data diri yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP serta melampirkan swafoto dengan foto KTP.
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
Di halaman utama Anda dapat klik menu ‘daftar usulan’ dan isi data yang diminta.
Selain mendaftarkan pribadi, Anda juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat atau orang tidak mampu lainnya dengan menggunakan menu ‘tambah usulan’
Jika ternyata data yang diinput sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka pendaftar bisa memilih menu jenis bansos.
Usulan berhasil dilakukan dan masyarakat dapat menunggu proses validasi dan verifikasi data.
Masyarakat dapat memeriksa lolos tidaknya menjadi penerima manfaat bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Semoga membantu!
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta Agar Jadi Penerima Bansos 2022 Ini Syarat-syaratnya
Source | : | kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar