GridFame.id - Nunggak BPJS Kesehatan tentunya membuat pusing bukan?
Apalagi jika yang menunggak satu keluarga, tentu jumlah tagihan pun akan membengkak dan menguras kantong.
BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.
Pemerintah menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua kelompok.
Keduanya adalah Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dan Bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Manfaat yang menjadi hak peserta yakni pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup promotive, preventif, kuratif dan rehabilitative termasuk pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.
Untuk besarnya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan yang diikuti.
Pembayaran BPJS Kesehatan pun bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik online maupun offline.
Meski begitu, banyak peserta BPJS yang mengalami kendala dalam membayar iuran, bahkan sampai nunggak berbulan-bulan.
Baca Juga: Jangan Sampai Nunggak! Begini Cara Melakukan Pembayaran Autodebit BPJS Kesehatan Pakai Gopay
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan fasilitas yang memberikan kemudahan pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program rencana pembayaran bertahap (REHAB) atau pembayaran cicilan tunggakan iuran ini diperuntukkan bagi segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri dan peserta bukan pekerja (BP).
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, program ini mempunyai tujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran, sehingga peserta bisa melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta program cicilan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan, seperti:
Nantinya, status kepesertaan program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif saat seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas.
Lebih lanjut, pendaftaran program pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara sebagai berikut:
Sementara bagi peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan terkoneksi secara otomatis, kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.
Sebagai informasi, pembayaran tunggakan bertahap ini termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga, sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.
Baca Juga: Harga Obat Gagal Ginjal Akut Capai Rp 16 Juta, Apakah Biaya Berobat Ditanggung BPJS?
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Cek Syarat dan Caranya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar