GridFame.id – Masuk musim hujan pemilik kendaraan perlu mengerti cara klaim asuransi mobil yang terendam banjir.
Pasalnya musim hujan biasanya banyak genangan air di sejumlah ruas jalan.
Intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan kendaraan terendam banjir tak terkecuali mobil.
Tak heran pengendara perlu tahu informasi penting mengenai cara klaim asuransi mobil yang terendam banjir.
Pasalnya mobil yang terendam banjir tidak semuanya bisa diklaim dengan asuransi.
Terdapat sejumlah ketentuan sebelum Anda mengajukan klaim asuransi mobil yang terendam banjir.
Kendaraa yang rusak akibat banjir ini akan sulit ketika melakukan klaim asuransi.
Klaim asuransi akibat banjir ini tidak akan diberikan secara otomatis kecuali pemilik kendaraan memenuhi sejumlah syaratnya.
Melihat kondisi tersebut, sangat penting bagi pemilik kendaraan mengetahui klaim asuransi mobil terendam banjir.
Lantas bagaimana cara klaim asuransi mobil yang terendam banjir?
Simak yuk!
Baca Juga: Masuk Musim Hujan Berikut Cara Ajukan Klaim Asuransi Mobil yang Terkena Banjir
Seperti dikutip GridFame.id dari salah satu perusahan asuransi, bagi pemilik kendaraan yang sudah melakukan perlindungan berupa asuransi, bisa segera melakukan pengajuan klaim jika terendam banjir.
Hanya saja, ada beberapa hal yang harus dipastikan agar klaim bisa diterima pihak asuransi.
Karena pada dasarnya, klaim asuransi mobil yang terkena banjir tidak langsung diberikan begitu saja.
Salah satunya asuransi perlindungan terkait sudah diperluas khsusunya klausul soal banjir.
Sebab biasanya, banyak pemilik yang tidak terlalu menyadara terhadap polis yang dimilikinya.
Menganggap jenis asuransi comprehensive atau all risk pasti mencakup talangan banjir (bukan total loss).
Penting juga untuk memastikan agar mobil tidak dipaksa jalan saat banjir, pastikan mobil juga sudah dijamin asuransi terkena bencana (badai, hujan es, banjir dan sebagainya).
Telebih saat genangan yang dilintasi sangat tinggi atau melebihi setengah ban.
“Sudah tahu ada banjir, pelanggan tetap nekat menerobos banjir tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini,” jelas CEO Asurasnsi Adira Insurance Julian Noor.
Baca Juga: Prosedur Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan
Beberapa hal yang penting juga dilakukan agar klaim diterima diantaranya jangan menyalakan kendaraan saat posisi terendam banjir, Anda juga harus melepaskan kabel negatif aki /baterai untuk mencegah korsleting listrik.
Intinya, klaim asuransi mobil terkena banjir dapat berjalan selama pengajuan klaim memenuhi syarat yang disebutkan dalam polis.
Jika semuanya sudah sesuai, cara pengurusan klaim asuransi cukup mudah yakni dengan menghubungi perusahaan asuransi terkait mellaui telepon ataupun layanan serupa.
Nantinya petugas akan menanyakan nomor polis asuransi dan segera memproses klaim tersebut.
Anda juga dapat menyiapkan fotokopi STNK, KTP atau SIM walau kelengkapan ini bisa dilengkapi kemudian hari setelah mobil di angkut ke bengkel.
“Setiba di bengkel, petugas akan segera melakukan pemeriksanaan pada mobil dan menjelaskan komponen apa yang akan diganti,” jelas SVP Communication Event & Service Management Asuransi Astra.
“Kelengkapan data bisa disusul via email atau fax sehingga konsumen tidak perlu repot,” tandasnya.
Baca Juga: Biaya Operasi Katarak Dengan BPJS Kesehatan 100 Persen Gratis Begini Alur Daftarnya!
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar