Oknum pinjol ilegal melakukan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengeklik website palsu dengan tujuan mencuri data pribadi, nomor akun, informasi keuangan, termasuk username dan sandi.
Website-website yang sering dipalsukan adalah bank, online shop, dan sejenisnya, di mana korban biasanya sering memasukkan informasi sensitif di atas.
5. Mendapat Tagihan Palsu
Modus satu ini yang cukup banyak terjadi di masyarakat belakangan ini.
Metodenya korban tiba-tiba mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal atas nama perusahaan fintech dan diminta untuk membayar sejumlah tagihan.
Selain telepon, tagihan palsu ini juga bisa melalui SMS atau pesan WhatsApp.
6. Social Engineering
Tujuan modus social engineering sama dengan pharming yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, termasuk akun mobile banking, kata sandi, dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.
Namun alih-alih menggunakan website palsu, oknum bertindak dengan memanipulasi pikiran korban, lho.
Contohnya, menelpon korban di jam sibuk dan mengaku sebagai pihak berwenang yang membutuhkan data-data pribadinya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar