GridFame.id - Saat ini layanan pinjol berkembang luas di tengah masyarakart.
Ketua Bidang Edukasi Literasi, dan Riset (AFPI) Entjik S Djafar menyebutkan perkembangan industry fintech lending berizin OJK terbilang pesat di Indonesia.
Kemajuan teknologi saat ini memang memberikan kita kemudahan dalam berbagai aspek.
Termasuk aspek finansial di mana kita biisa semain mudah mendapatkan layanan pinjaman online secara cepat.
Tidak dipungkiri bahwa fasilitas pinjol atau pinjaman online kini semakin marak digunakan masyarakat.
Padahal tahukah Anda bahwa ada banyak bahaya mengintai yang sering dilupakan masyarakat dalam menggunakan pinjol.
Terutama hadirnya pinjaman online atau pinjol illegal yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Lantas apa saja bahaya pinjol tersebut?
1. Nilai Bunga yang Tinggi
Kita mungkin sudah mengerti bahwa pinjaman online memberlakukan sistem bunga yang sangat tinggi.
Bahkan tak jarang beberapa pinjol illegal langsung menaikkan bunga tersebut di tengah program pinjaman.
Baca Juga: Ingin Mengajukan Pinjaman? Ini Cara Cek Legalitas Pinjol Legal dan Ilegal
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar