GridFame.id - Risiko mengajukan pinjaman online di pinjol ilegal sangatlah tinggi.
Peminjam akan dijatuhi bunga selangit dengan jangka jatuh tempo singkat.
Hal itu tentu saja membuat para peminjam pinjol ilegal kerap galbay.
Tentunya hal itu dapat menyebabkan debt collector datang untuk melakukan penagihan ke rumah bahkan kantor.
Ya, debt collector pinjol ilegal bisa datang ke sekolah, kampus bahkan kantor peminjam yang dianggap sulit dihubungi.
Meski tahu itu melanggar kode etik atau peraturan penagihan namun karena tak diawasi OJK, hal itu mungkin terjadi.
Selain itu, pinjol ilegal juga bisa menyadap HP peminjam melalui link aplikasi atau website yang mereka kirimkan.
Jika peminjam memberikan izin, maka pinjol ilegal bisa menyadap WhatsApp hingga galeri di HP debiturnya.
Tentunya data pribadi yang disadap itu akan digunakan untuk intimidasi jika peminjam tak dapat melunasi hutang.
Untuk mencegah hal itu terjadi, ada cara yang bisa dilakukan agar WhatsApp tak bisa disadap.
Bagaimana? Yuk simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Tak Hanya Nekat Kirim Tagihan Palsu, Pinjol Ilegal Juga Bisa Sadap Data Anda dengan Cara Ini
Source | : | JD.ID |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar