GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika debt collector tak henti meneror?
Kebanyakan peminjam pinjol ilegal akan merasa terganggu dengan teror yang dilakukan debt collector saat penagihan.
Selain suku bunga yang tinggi dan mencekik, sistem penagihan dari pinjol ini sangat meresahkan.
Pinjol ilegal memiliki akses untuk mengambil data-data seseorang dari ponsel peminjam.
Seluruh foto dan video yang ada di galeri pun tak segan disebarluaskan ke nomor kontak yang ada di ponsel tersebut.
Pesan-pesan yang menyudutkan dan melecehkan dikirimkan supaya nasabah merasa tertekan dan malu diantara orang-orang sekelilingnya.
Selain mempermalukan si nasabah, ada juga yang mengirim debt collector untuk mendatangi langsung rumah atau kantornya.
Cara menagihnya tidak main-main, para debt collector itu bisa saja mengacak-acak ruangan, membentak, mengancam, bahkan memberikan serangan fisik.
Tak lain tujuan itu semua agar seseorang merasa tertekan dan segera membayar hutang yang nominalnya jauh lebih besar dari pinjaman awal.
Lalu bagaimana cara menghadapi debt collector pinjol ilegal yang kasar saat penagihan?
Simak 4 cara menghadapi debt collector agar terbebas dari teror.
Dilansir dari laman resmi bfi.co.id, berikut ini 4 hal yang bisa dilakukan untuk mencegah debt collector ngamuk saat penagihan
Langkah pertama dalam menghadapi debt collector adalah dengan menerima kedatangannya dengan baik.
Tidak perlu menghindar, karena jika Anda menghindar akan memperburuk kondisi.
Maksud dan tujuan debt collector adalah menagih hutang dengan baik, maka perlakukanlah mereka juga dengan hati.
Jika sudah menerima kedatangannya dengan baik, lalu tanyakan identitas, surat tugas, dan sertifikasi resmi debt collector tersebut.
Debt collector yang resmi bertugas memiliki surat tugas resmi dari Lembaga Keuangan atau Agency tempat Ia bekerja.
Selain itu, seorang debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).
Tanyakan juga kepada mereka kepemilikan sertifikasi tersebut, jika mereka tidak mampu menunjukkan surat tugas resmi dan sertifikasinya, maka abaikan saja kedatangannya.
Jelaskan dengan jujur, sopan, dan tenang mengenai kondisi keuangaan Anda saat itu, termasuk kendala yang dihadapi sehingga mengalami keterlambatan bayar.
Bersikap kooperatiflah dengan debt collector jika terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan kesulitan pembayaran angsuran.
Jika sudah menemukan titik terang dan Anda memiliki kemampuan untuk membayar angsuran, lakukanlah pembayaran tunggakan angsuran dan denda jika ada secepat mungkin.
Ikuti pembayaran angsuran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Jika Anda tetap tidak mampu untuk membayar angsuran, tetap ikuti prosedur yang harus diikuti.
Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan, karena sesungguhnya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan solusi yang tepat.
Baca Juga: Cara Aman Terbebas Dari Jeratan Utang Pinjol Ilegal Agar Tak Didatangi DC Lapangan
Source | : | BFI Finance |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar