GridFame.id - Ini beberapa bahaya besar jika nekat tidak bayar utang pinjol ilegal.
Pinjol ilegal kini masih marak di tengah-tengah masyarakat.
Banyak sekali masyarakat yang menjadi korban kejahatan pinjol ilegal.
Mulai dari beban bunga yang tinggi hingga teror dan ancaman yang datang bertubi-tubi.
Pihak OJK sendiri sebenarnya sudah berupaya memberantas pinjol ilegal.
Namun pada kenyataannya, masih banyak pinjol ilegal yang bermunculan.
Korbannya pun masih terus berjatuhkan.
Sebagai upaya pemberantasan, Menko Polhukam mengimbau masyarakat yang punya utang pinjol ilegal untuk tidak membayar utangnya.
Bahkan, OJK meminta korban pinjol ilegal untuk langsung melaporkannya saja.
Namun, Anda tetap perlu berhati-hati karena ada beberapa bahaya besar kalau tidak bayar utang pinjol ilegal.
Apa saja?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar