GridFame.id - Ini dia ciri-ciri debt collector gadungan yang sebenarnya penipu.
Saat ini, kasus penipuan masih banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Banyak sekali modus-modus baru yang digunakan penipu.
Salah satunya menggunakan debt collector sebagai kedok.
Sebagaimana diketahui, belakangan debt collector sempat jadi perbincangan hangat.
Sebab, banyak sekali masyarakat yang berurusan dengan debt collector gegara pinjol.
Debt collector sendiri adalah orang yang diutus oleh sebuah perusahaan peminjaman dana untuk menagih utang debitur.
Debt collector biasanya datang jika debitur sudah berkali-kali menunggak bayar cicilan atau macet kredit.
Banyak sekali penipu yang memanfaatkan kepanikan dan ketakutan debitur.
Agar tidak tertipu, Anda harus tahu ciri-ciri debt collector gadungan.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Kapan Debitur Berhenti Mendapat Ancaman dan Teror dari Debt Collector Pinjol Ilegal?
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar