GridFame.id - Ini dia ciri-ciri debt collector gadungan yang sebenarnya penipu.
Saat ini, kasus penipuan masih banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Banyak sekali modus-modus baru yang digunakan penipu.
Salah satunya menggunakan debt collector sebagai kedok.
Sebagaimana diketahui, belakangan debt collector sempat jadi perbincangan hangat.
Sebab, banyak sekali masyarakat yang berurusan dengan debt collector gegara pinjol.
Debt collector sendiri adalah orang yang diutus oleh sebuah perusahaan peminjaman dana untuk menagih utang debitur.
Debt collector biasanya datang jika debitur sudah berkali-kali menunggak bayar cicilan atau macet kredit.
Banyak sekali penipu yang memanfaatkan kepanikan dan ketakutan debitur.
Agar tidak tertipu, Anda harus tahu ciri-ciri debt collector gadungan.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Kapan Debitur Berhenti Mendapat Ancaman dan Teror dari Debt Collector Pinjol Ilegal?
Merangkum dari Hukumonline.com, debt collector yang dikirim secara resmi sangat berbeda dengan debt collector gadungan.
Biasanya, debt collector gadungan punya ciri-ciri seperti ini.
1. Tidak bisa atau tidak mau menunjukkan identitas dan dokumen debt collector.
2. Tidak menjelaskan maksud kedatangan dan cenderung bersikap kasar.
3. Datang di tempat umum atau tempat selain di rumah debitur.
4. Menagih utang di luar jam yang ditetapkan oleh Undang Undang.
5. Biasanya memberikan ancaman dan paksaan.
Kalau ada debt collector seperti di atas datang ke rumah Anda, kemungkinan besar DC gadungan.
Sehingga, sebaiknya Anda tidak sembarangan memberikan uang.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Aman Utang di Pinjol? Lakukan 5 Hal Ini Dijamin Tak Akan Dikejar Debt Collector
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar