Nah, berikut ini merupakan cara untuk melindungi data diri dari pinjol ilegal.
Melansir dari hukumonline.com, ada 3 cara untuk melindungi data diri dari pinjol ilegal:
1. Perhatikan izin akses yang diminta
Setelah anda mengunggah aplikasi pinjol, pastikan membaca ketentuan termasuk akses yang diminta.
Jangan sampai anda menyetujui aplikasi pinjol tersebut mengakses data diri pribadi seperti galeri maupun kontak di HP.
2. Waspada menerima pesan yang mencurigakan
Tiba-tiba mendapatkan pesan tagihan padahal tak mengajukan? sebaiknya abaikan saja.
Terlebih pinjol ilegal juga sering menyertakan link yang mengarahkan pada pencurian data-data anda.
Hal ini membuat masyarakat bisa menjadi korban scammer aplikasi pinjol tersebut.
3. Tidak mengunggah identitas diri di media sosial
Jangan sembarangan anda mengunggah identitas diri di media sosial.
Karena tindakan itu menjadi sasaran empuk para pemburu data seperti aplikasi pinjol ilegal.
Apalagi identitas yang ada di media sosial mudah saja di duplikasi sehingga pinjol ilegal dapat memanfaatkannya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar