GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika ingin terbebas dari pinjol ilegal?
Maraknya kasus pinjol ilegal menjadi keresahan di masyarakat.
Teror pinjol ilegal harus diterima bahkan hingga berbulan-bulan.
Bukan itu saja, pinjol ilegal juga kerap mengancam menggunakan data pribadi peminjam.
Di tengah kebingungan tersebut, kini muncul jasa hapus data di pinjol ilegal.
Jasa yang satu ini pun dianggap sebagai angin segar bagi para korban pinjol karena semua data mereka bakal terhapus di sistem seolah-olah tidak pernah berhutang.
Peminjam nantinya diminta membayar jasa mereka jika ingin datanya hilang dari pinjol.
Padahal menghapus data kontak dari pinjaman online dapat dilakukan dengan menghilangkan izin bagi aplikasi pinjol tersebut untuk mengakses data di smartphone.
Tentunya, data yang ada di smartphone itu sendiri tak perlu dihapus.
Bagaimana caranya?
Simak cara menghilangkan jejak dari pinjol ilegal.
Dilansir dari laman resmi cicilan.id, begini cara menghilangkan jejak dari pinjol ilegal
1. Buka Menu Pengaturan/Setting di HP
2. Selanjutnya silahkan buka menu Aplikasi
3. Pilih aplikasi Pinjaman Online yang ingin di hapus izinnya
4. Jika sudah ketemu tap aplikasi lalu nonaktifkan izin aplikasi
5. Silahkan nonaktifkan semua akses izin aplikasi
6. Pastikan semua izin aplikasi sudah di nonaktifkan satu persatu
7. Maka dengan otomatis aplikasi akan tidak memiliki akses izin, selesai.
Jika sudah maka aplikasi tidak lagi memiliki akses izin untuk membaca semua data di ponsel.
Baca Juga: Galbay Bukan Solusi! Ini 5 Hal yang Bisa Dilakukan Untuk Terbebas dari Jeratan Pinjol Ilegal
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar