GridFame.id - Apakah Anda saat ini punya utang di pinjol ilegal?
Pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) semakin marak di Indonesia.
Pinjol ilegal adalah pinjaman online yang belum mengantongi izin dari OJK.
Sehingga, segala transaksi yang ada di dalamnya tidak sah di mata hukum.
Namun, sayangnya banyak sekali masyarakat yang nekat pinjam uang ke pinjol ilegal.
Alhasil, kini banyak sekali masyarakat yang kebingungan gegara kesulitan bayar utang.
Sebab, sebagaimana diketahui pinjol ilegal memberikan bunga dan denda yang nominalnya tidak masuka akal.
Hal ini pun tentunya sudah diatur sejak awal agar dapat keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan hukum yang berlaku.
Kalau debitur sudah kesulitan bayar utang, biasanya pinjol ilegal bakal mulai menghubungi lewat WhatsApp atau SMS.
Lantas, sebaiknya debitur harus membalas chat pinjol ilegal atau tidak?
Simak penjelasan di bawah ini agar tidak salah langkah!
Sebaiknya Anda tidak perlu membalas pesan dari pinjol ilegal.
Ada beberapa alasan mengapa tidak sebaiknya membalas chat pinjol ilegal.
Pertama, kebanyakan dari mereka menggunakan taktik yang intimidatif dan mengancam untuk memaksa Anda membayar utang.
Mereka mungkin akan mengirimkan pesan yang berisi ancaman akan melaporkan Anda ke kepolisian atau menyebarkan informasi pribadi Anda jika tidak segera membayar utang.
Taktik intimidatif seperti ini justru membuat Anda semakin tertekan dan merasa tidak nyaman.
Kedua, mereka biasanya tidak memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga terkait lainnya.
Ini berarti mereka tidak terdaftar secara resmi dan tidak diawasi oleh pihak yang berwenang.
Sehingga jika terjadi masalah atau penipuan, sulit untuk menyelesaikan masalah secara hukum.
Ketiga, jika Anda membalas chat dari pinjol ilegal, hal ini dapat memberikan sinyal bahwa Anda masih tertarik untuk meminjam uang dari mereka.
Hal ini dapat memicu mereka untuk terus menghubungi Anda dan mengirimkan tawaran pinjaman yang sebenarnya tidak diinginkan.
Terakhir, jika Anda ingin membayar utang dari pinjol ilegal, sebaiknya lakukan dengan cara yang resmi dan tidak langsung melalui chat atau transfer langsung.
Cari tahu informasi perusahaan pinjaman online tersebut dan hubungi nomor yang tertera di situs web resmi mereka untuk membayar utang Anda.
Pastikan Anda melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang seharusnya dan jika memungkinkan, cek apakah perusahaan tersebut memiliki sistem pembayaran yang resmi dan aman.
Sebagai kesimpulan, sebaiknya tidak membalas chat pinjol ilegal karena mereka menggunakan taktik yang intimidatif, tidak memiliki izin usaha resmi, dapat memicu mereka untuk terus menghubungi Anda, dan sebaiknya melakukan pembayaran utang secara resmi.
Sebaiknya lakukan pencegahan sejak awal dengan tidak meminjam uang dari pinjol ilegal dan memilih perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin usaha resmi.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Jangan Mau Ketipu Joki Pinjol Abal-abal, 8 Bahaya Galbay di Pinjol Ilegal Bikin Hidup Tak Tenang
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar